Gelar akademik dan profesional sering kali menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan dan pekerjaan. Salah satu yang kerap menimbulkan kebingungan adalah perbedaan gelar dr dan Dr. Meski terlihat serupa, keduanya memiliki makna, fungsi, dan proses pendidikan yang sangat berbeda. Artikel ini akan membahas perbedaan tersebut secara rinci untuk membantu dalam memahaminya.
Gelar dr. adalah singkatan dari “dokter,” yang diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan profesi kedokteran. Gelar ini menandakan bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk menjadi dokter umum dan dapat memberikan layanan kesehatan, seperti mendiagnosis penyakit dan merawat pasien.
Sedangkan gelar Dr. adalah singkatan dari “doktor,” sebuah gelar akademik tertinggi (S3) yang diberikan kepada individu yang telah menyelesaikan pendidikan doktoral. Gelar ini tidak terbatas pada bidang kedokteran, melainkan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti sains, teknik, sosial, dan humaniora.
Untuk mendapatkan gelar dr (dokter) ada beberapa tahapan pendidikan yang harus ditempuh. Berikut beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mendapat gelar dr:
-
Sarjana Kedokteran (S.Ked)
Mahasiswa harus menempuh pendidikan teori dan praktik dasar kedokteran selama 3,5–4 tahun.
-
Profesi Dokter (Koasistensi)
Setelah meraih gelar S.Ked, mahasiswa melanjutkan ke program profesi dokter (koas), yaitu pelatihan klinis di rumah sakit atau fasilitas kesehatan selama 1,5–2 tahun.
-
Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI):
Untuk mendapatkan gelar dr., lulusan harus lulus UKDI sebagai tanda kompetensi profesionalnya.
Berbeda dengan gelar dr, untuk mendapatkan gelar Dr dapat ditempuh lewat pendidikan formal di semua jurusan. Namun untuk mendapatkan gelar Dr (doktor), seseorang harus membuat disertasi dan lulus sidang terbuka
-
Magister (S2)
Sebagai prasyarat, kandidat harus menyelesaikan program magister (S2) dalam bidang yang relevan.
-
Doktoral (S3)
Pendidikan doktoral biasanya berlangsung 3–5 tahun dan mencakup penelitian mendalam. Kandidat harus menghasilkan disertasi yang memberikan kontribusi baru pada bidang ilmunya.
-
Sidang Terbuka
Gelar Dr. diberikan setelah kandidat berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian atau sidang terbuka.
Gelar dr ini digunakan oleh seseorang yang bekerja di bidang kesehatan untuk menangani pasien. Seorang dokter umum dengan gelar dr. memiliki kewenangan untuk memberikan diagnosa penyakit, meresepkan obat, memberikan perawatan medis dasar, merujuk pasien ke dokter spesialis jika diperlukan.
Gelar ini menandakan keahlian akademik tingkat tinggi dalam bidang tertentu. Pemegang gelar Dr. biasanya berprofesi sebagai peneliti, dosen atau profesor di universitas, ahli dalam bidang spesifik, seperti teknologi, sosial, atau humaniora.
Jika seorang dokter umum melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral, ia dapat menyandang kedua gelar, seperti: Dr. dr. Andi Susanto.
Penulisan yang Benar
Penulisan gelar ini harus sesuai kaidah:
- dr.
Ditulis dengan huruf kecil semua, diikuti titik (.) dan diikuti nama. Contoh: dr. Anita Sari. - Dr.
Ditulis dengan huruf kapital pertama, diikuti titik (.) dan diikuti nama. Contoh: Dr. Budi Pratama.
Kesalahan Umum dalam Penggunaan Gelar
Ini dia beberapa kesalahan yang sering membuat gelar Dr dan dr membingungkan. Beberapa kali kedua gelar ini justru tertukar fungsi dan tujuannya.
- Menganggap Dr. sebagai gelar untuk dokter umum. Padahal, dokter umum hanya menyandang gelar dr..
- Salah menulis gelar, seperti DR (seluruhnya huruf kapital) atau Dr (tanpa titik). Penulisan ini tidak sesuai dengan kaidah baku.
Meskipun tampak serupa, dr. dan Dr. memiliki arti, fungsi, dan proses pendidikan yang sangat berbeda. dr. adalah gelar profesional untuk dokter umum, sedangkan Dr. adalah gelar akademik tertinggi untuk berbagai disiplin ilmu. Memahami perbedaan ini tidak hanya membantu dalam penulisan dan penggunaan gelar yang tepat, tetapi juga menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
(SS)